Berita SKPD

Home / Berita
#

Pemusnahan Arsip oleh Diskopukmnaker dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan

Selasa, 24 Juni 2025

Balangan, 24 Juni 2025 — Bertempat di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Kabupaten Balangan, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang merupakan hasil kerja sama antara Diskopukmnaker dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali pengelolaan arsip agar lebih efisien dan tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan. Pemusnahan dilakukan terhadap arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan meliputi:

  • Arsip Dinas KUKMTK Tahun 2014–2022 sebanyak 34.907 lembar

  • Arsip eks Dinas Perpustakaan Tahun 2011–2021 sebanyak 6.971 lembar

  • Arsip eks Dinas Kearsipan Tahun 2017–2021 sebanyak 2.944 lembar

Seluruh arsip dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas (paper shredder), sebagai upaya memastikan keamanan data dan informasi agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan arsip ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mengendalikan volume arsip, mengefisiensikan pengelolaan dokumen, serta menjaga hanya informasi yang relevan dan berguna yang tetap tersimpan. Manfaat langsung dari kegiatan ini antara lain adalah penghematan ruang penyimpanan, pengurangan beban biaya pengelolaan arsip, serta peningkatan kemudahan akses terhadap arsip aktif yang dibutuhkan dalam pelayanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin menyadari pentingnya tata kelola arsip yang baik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.